Gumbregan Samin dan Sego Buwuhan Bojonegoro Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2026

Gumbregan Samin dan Sego Buwuhan Bojonegoro Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2026

Kecamatan Margomulyo

Tim Publikasi Informasi Publik

08 November 2026 1 min baca 0 kali
Gumbregan Samin dan Sego Buwuhan Bojonegoro Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2026
Gumbregan Samin dan Sego Buwuhan Bojonegoro Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2026

BOJONEGORO – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Bojonegoro. Dua kekayaan budaya lokal, yakni Gumbregan Samin Bojonegoro dan Sego Buwuhan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2026.

Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap kekayaan tradisi, kearifan lokal, serta identitas budaya masyarakat Bojonegoro yang terus dijaga dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Gumbregan Samin merupakan tradisi masyarakat Samin yang sarat dengan nilai-nilai kebersamaan, rasa syukur, dan penghormatan terhadap alam serta kehidupan. Sementara itu, Sego Buwuhan menjadi salah satu kekayaan kuliner tradisional yang mencerminkan budaya berbagi, gotong royong, dan kebersamaan dalam kehidupan masyarakat.

Pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menjaga keberlangsungan tradisi tersebut agar tidak tergerus perkembangan zaman.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus bersinergi dalam melestarikan, memperkenalkan, serta mewariskan kekayaan budaya lokal kepada generasi muda.

Melalui penetapan ini, Bojonegoro semakin menunjukkan kekayaan identitas budayanya di tingkat nasional.

Mari bersama menjaga warisan leluhur, karena budaya bukan hanya peninggalan masa lalu, tetapi jati diri dan kebanggaan bangsa.

Budaya Kita, Jati Diri Bangsa!

Topik Terkait: #Bojonegoro