Jaga Keamanan Data, Warga Margomulyo Diimbau Waspadai Penipuan Berkedok Instansi Pemerintah

Jaga Keamanan Data, Warga Margomulyo Diimbau Waspadai Penipuan Berkedok Instansi Pemerintah

Kecamatan Margomulyo

Tim Publikasi Informasi Publik

27 September 2026 1 min baca 0 kali
Jaga Keamanan Data, Warga Margomulyo Diimbau Waspadai Penipuan Berkedok Instansi Pemerintah
Jaga Keamanan Data, Warga Margomulyo Diimbau Waspadai Penipuan Berkedok Instansi Pemerintah

Margomulyo, 27 September 2026 – Kecamatan Margomulyo mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bojonegoro.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan identitas instansi pemerintah untuk menghubungi admin maupun perangkat desa dan kecamatan.

Berdasarkan informasi dalam pengumuman yang beredar, nomor WhatsApp +62 819-830-053 disebut digunakan dalam modus tersebut dengan menggunakan profil atau identitas yang mengatasnamakan Diskominfo.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan dari nomor yang tidak dikenal, terutama apabila pesan tersebut meminta informasi pribadi, data sensitif, maupun akses ke akun tertentu.

Kecamatan Margomulyo mengingatkan masyarakat agar tidak merespons pesan mencurigakan, tidak mengeklik tautan yang tidak jelas sumbernya, serta tidak memberikan kode OTP, kata sandi, atau informasi rahasia lainnya. Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat disarankan untuk segera memblokir dan melaporkan nomor tersebut.

Selain itu, masyarakat diharapkan melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi sebelum menindaklanjuti pesan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Kewaspadaan dan literasi digital menjadi hal penting dalam mencegah penyalahgunaan data pribadi serta melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan digital.

Pemerintah Kecamatan Margomulyo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan data pribadi, dan menyebarluaskan informasi yang benar agar tidak menjadi korban penipuan.

Jangan mudah percaya, selalu verifikasi, dan segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan.