JSLUD/PKH Plus Lansia Tahap 3 Tahun 2026, Bentuk Kepedulian Pemerintah untuk Lansia
Kecamatan Margomulyo
Tim Publikasi Informasi Publik
Margomulyo, 11 September 2026 — Kecamatan Margomulyo memfasilitasi kegiatan Pencairan Dana Jaminan Sosial Lanjut Usia Daerah (JSLUD)/PKH Plus Lansia Tahap 3 Tahun 2026 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Margomulyo, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan pencairan bantuan sosial tersebut diikuti oleh para penerima manfaat lanjut usia dari wilayah Kecamatan Margomulyo. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapatkan pendampingan dari petugas terkait untuk memastikan proses pencairan berjalan sesuai ketentuan.
JSLUD/PKH Plus Lansia merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan dukungan sosial kepada masyarakat lanjut usia, khususnya bagi penerima manfaat yang memenuhi kriteria program. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para lansia.
Dalam pelaksanaannya, penerima manfaat mengikuti tahapan administrasi dan proses pencairan dengan tertib. Petugas juga memberikan pelayanan serta pendampingan kepada masyarakat agar proses berjalan efektif dan penerima manfaat memperoleh haknya dengan baik.
Kecamatan Margomulyo terus mendukung pelaksanaan berbagai program perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah, petugas pendamping, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi penerima.
Melalui pencairan JSLUD/PKH Plus Lansia Tahap 3 Tahun 2026 ini, diharapkan bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak untuk mendukung kebutuhan dan kesejahteraan para lanjut usia di Kecamatan Margomulyo.
Kecamatan Margomulyo terus berkomitmen mendukung pelayanan sosial yang tertib, mudah, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.