Panduan Pengajuan Bantuan Air Bersih BPBD Bojonegoro bagi Warga Kecamatan Margomulyo

Panduan Pengajuan Bantuan Air Bersih BPBD Bojonegoro bagi Warga Kecamatan Margomulyo

Kecamatan Margomulyo

Tim Publikasi Informasi Publik

27 September 2026 1 min baca 0 kali
Panduan Pengajuan Bantuan Air Bersih BPBD Bojonegoro bagi Warga Kecamatan Margomulyo
Panduan Pengajuan Bantuan Air Bersih BPBD Bojonegoro bagi Warga Kecamatan Margomulyo

"MARGOMULYO – Kecamatan Margomulyo menyampaikan informasi mengenai mekanisme pengajuan bantuan air bersih dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro bagi masyarakat yang membutuhkan. Informasi..."

MARGOMULYO – Kecamatan Margomulyo menyampaikan informasi mengenai mekanisme pengajuan bantuan air bersih dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro bagi masyarakat yang membutuhkan.

Informasi ini bertujuan untuk memudahkan pemerintah desa dalam mengajukan permohonan bantuan air bersih, khususnya ketika terjadi kekurangan air bersih di wilayah desa.

Alur Pengajuan Bantuan Air Bersih

Terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan dalam pengajuan bantuan air bersih, yaitu:

  1. Pelaporan Warga menyampaikan laporan kebutuhan air bersih kepada Pemerintah Desa. Selanjutnya, pemerintah desa menghubungi BPBD melalui Call Center untuk menyampaikan kebutuhan bantuan.
  2. Persuratan Pemerintah Desa mengajukan surat permohonan bantuan air bersih dan penampungan yang disediakan oleh BPBD, dengan mengetahui Camat.
  3. Pengiriman BPBD melakukan pengiriman air bersih setelah tandon atau tempat penampungan air tersedia dan siap digunakan.
  4. Pengarahan Pemerintah Desa mengarahkan armada tangki menuju lokasi yang membutuhkan bantuan agar proses pendistribusian air bersih berjalan lancar.

Ketentuan Penampungan dan Distribusi

Pemerintah Desa dapat menyiapkan tandon desa, bak penampungan komunal, atau kolam terpal sebagai tempat penampungan air. Wadah tersebut harus dalam kondisi bersih dan siap diisi sebelum armada tangki tiba.

Bantuan air bersih ini diberikan 100% GRATIS tanpa pungutan biaya apa pun.

Melalui informasi ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah desa dapat memahami alur pengajuan bantuan air bersih sehingga penanganan kebutuhan air bersih dapat dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan tepat sasaran.