Margomulyo, 8 Juli 2026 – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Gubugduwur, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh alat ukur yang digunakan para pedagang memenuhi standar kemetrologian sehingga hasil pengukuran tetap akurat. Dengan demikian, transaksi jual beli di pasar dapat berlangsung secara jujur, adil, dan memberikan perlindungan kepada konsumen maupun pedagang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan, pengujian, serta tera ulang terhadap berbagai jenis timbangan yang digunakan oleh pedagang di Pasar Gubugduwur. Alat ukur yang telah memenuhi persyaratan diberikan tanda tera sebagai bukti bahwa alat tersebut layak digunakan dalam kegiatan perdagangan.
Melalui kegiatan tera ulang ini, diharapkan para pelaku usaha semakin memahami pentingnya menggunakan alat ukur yang sesuai standar. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi di pasar tradisional, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib ukur dan perlindungan konsumen.
Pemerintah Desa Margomulyo menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan mengajak seluruh pedagang untuk senantiasa melakukan tera ulang secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah daerah, petugas metrologi legal, dan para pedagang diharapkan mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan berkeadilan.
Dengan terselenggaranya kegiatan tera ulang di Pasar Gubugduwur, diharapkan masyarakat dapat berbelanja dengan rasa aman dan percaya, karena alat ukur yang digunakan telah memenuhi standar sehingga tercipta transaksi yang tertib, jujur, dan memberikan kepastian bagi semua pihak.