Margomulyo – Kecamatan Margomulyo mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah menuju pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, aman, dan praktis.

IKD merupakan identitas resmi dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi pada smartphone. Dengan IKD, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dokumen kependudukan tanpa harus selalu membawa KTP-el fisik serta mendukung berbagai layanan publik berbasis digital.

Untuk melakukan aktivasi, masyarakat perlu memiliki KTP-el, smartphone Android atau iPhone, serta alamat e-mail aktif. Proses aktivasi dilakukan melalui petugas resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan melakukan pengisian data, swafoto, serta pemindaian QR Code.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap penipuan. Aktivasi IKD hanya dilakukan melalui petugas resmi Dukcapil. Jangan pernah memberikan OTP, PIN, password, maupun data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ayo aktifkan IKD sekarang! Wujudkan administrasi kependudukan yang lebih modern, aman, dan praktis.

 
 
 

By Admin
Dibuat tanggal 14-09-2026
0 Dilihat