Margomulyo, 30 Juni 2026 – Pemerintah Desa Margomulyo melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa (PPD) dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang bertempat di Balai Desa Margomulyo, Selasa (30/6).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Margomulyo, Kapolsek Margomulyo yang diwakili, Danposramil Margomulyo, Kepala Desa Margomulyo beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kasi Pemerintahan, anggota Satpol PP, tenaga kesehatan, Ketua RT/RW, Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta Ketua TP PKK Desa Margomulyo.
Musyawarah Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan desa pada tahun mendatang. Selain membahas Perencanaan Pembangunan Desa (PPD), kegiatan ini juga menghasilkan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang akan bertugas menyusun rencana kerja pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Margomulyo menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa hendaknya dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dengan demikian, program pembangunan yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan warga.
Melalui forum Musyawarah Desa ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah desa, lembaga desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, efektif, dan tepat sasaran.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.