Margomulyo, 5 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Sumberjo, Kecamatan Margomulyo, pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Margomulyo, Pemerintah Desa Sumberjo, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang menjadi peserta Program PTSL.

Penyuluhan ini bertujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme, persyaratan, tahapan, serta manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui program tersebut, pemerintah berupaya mempercepat proses sertifikasi tanah masyarakat sehingga tercipta kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menjelaskan berbagai tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari proses pendataan, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan data yuridis, hingga penerbitan sertipikat. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait proses administrasi maupun kendala yang dihadapi dalam pengurusan sertifikat tanah.

Camat Margomulyo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan ini. Menurutnya, Program PTSL merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki masyarakat.

Kecamatan Margomulyo mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Sumberjo yang menjadi peserta program, untuk mengikuti setiap tahapan PTSL dengan tertib, melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan petugas dari Kantor Pertanahan apabila terdapat hal-hal yang perlu dikonsultasikan.

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Kecamatan Margomulyo, Pemerintah Desa Sumberjo, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pelaksanaan Program PTSL dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Wujudkan Kepastian Hukum Atas Tanah untuk Masyarakat Sejahtera."


By Admin
Dibuat tanggal 05-08-2026
0 Dilihat