MARGOMULYO – Kecamatan Margomulyo melaksanakan kegiatan Penghitungan Pelampauan Proporsi Belanja Desa Tahun 2026 pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam memastikan proporsi belanja desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penghitungan ini juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan ketertiban administrasi serta mendorong pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang transparan dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan pencermatan terhadap data belanja desa sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui kesesuaian pengalokasian anggaran. Melalui proses ini, diharapkan pemerintah desa dapat memahami ketentuan pengelolaan keuangan desa secara lebih baik serta melakukan perbaikan apabila ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.

Kecamatan Margomulyo terus mendorong pemerintah desa agar senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa di wilayah Kecamatan Margomulyo semakin tertib, tepat sasaran, dan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kecamatan Margomulyo — Bersama Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel.


By Admin
Dibuat tanggal 15-10-2026
0 Dilihat